PRESDIR SUMARECON AGUNG TURUT DITANGKAP TIM OTT-KPK
Jakarta, Congau, Net. Tekateki terkait ditangkap atau tidaknya President Direktur PT. Sumarecon Agung, Adrianto Pitojo dalam OTT(Operasi Tangkap Tangan-Komisi Pemberantasan Korupsi(OTT-KPK), Senin(14/9-26) terjawab sudah. KPK memastikan petinggi Sumarecon tersebut menjadi salah seorang yang turut diamankan dalam OTT-KPK ini.
Juru Bicara(Jubir) KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya menjelaskan, Selasa(15/9-26), yang bersangkutan merupakan salah satu yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut.
Budi selanjutnya menerangkan, Adrianto Pitojo masih dalam tahap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
"Saat ini masih menjalani
pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih", ujar Jubir Budi.
Sekaitan dengan ini, KPK menangkap 17 orang dalam OTT di Jabodetabek padang Senin(14/9-26).
Di antara yang ditangkap, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang(PPTR) Lampiri, Kepala Kantor Pertanahan(Kantah) Kab. Bigot, Kepala Kantah Tangerang, serta sejumlah yang lainnya.
Budi menjelaskan lagi, OTT ini terkait dengan kasus proses pengurusan Hak Guna Bangunan(HGB) di Wilayah Kab. Bogor dinsamping juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan usng lainnya.
Menurut Budi, dalam kesempatan ini Tim Operasi OTT KPK, juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya usng tunai dalam mata uang rupiah dan valas yang dibungkus dalam kardus, koper dan box. (nd).